Jumat, 14 Desember 2012

hukum membeli barang black market

Pertanyaan:

Assalamualaikum...
Afwan, saya mau tanya, apa hukumnya membeli barang BM (black market). Contohnya kemarin saya ditawari teman kacamata (minus) BM yang barangnya katanya adalah sama persis dengan barang di optik terkemuka tetapi harganya terpaut jauh.

Barakallahu fiik...

Wassalamualaikum

Masyatin Rais

Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahklan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Langsung saja, membeli barang dari tempat atau orang yang diistilahkan dengan black market adalah boleh, asalkan penjual adalah benar-benar pemilik barang yang diperjual-belikan.

Pasar gelap atau black market sama halnya dengan toko atau kios yang tidak memiliki izin usaha atau bangunannya didirikan tanpa IMB dan pemiliknya tidak memiliki surat izin usaha, karena masalah administrasi pemerintah itu adalah tanggung jawab /urusan pemilik barang, dan tempat usaha bukan tanggung jawab pembeli atau konsumen.

Saya balik bertanya kepada anda: Apa hukumnya anda jajan atau membeli barang dari para pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin usaha di tempat tersebut? Bukankah itu juga dapat disebut dengan black market, karena penjualnya tdk memiliki ijin usaha? Apa bedanya pedagang kaki lima dengan apa yang disebut dengan black market?

Akan tetapi bila penjual bukan pemilik barang, karena ia mendapatkannya dari mencuri, merampok atau yang serupa, maka anda tidak dibenarkan untuk membelinya, karena dengan membelinya anda turut melestarikan kemaksiatannya. Bahkan bila anda mengetahui bahwa penjual adalah pencuri atau perampok, maka anda berkewajiban untuk melaporkannya kepada yang berwenang, agar segera menangkapnya dan menghentikan kejahatannya. Wallahu 'alam bisshawab.

[][][]

Berikut ini adalah pertanyaan dari saudara Donny E, yang merupakan tanggapan terhadap jawaban ustadz Muhammad Arifin Badri di atas, yang diposting di milis Pengusaha Muslim (pm-fatwa).

Pertanyaan:

Assalamualaikum
Saya agak surprise dengan jawaban ustadz yang membolehkan membeli barang Black Market (BM). Kalau konteksnya hanya karena izin tempat usaha mungkin bisa diterima, tapi bagaimana dengan Black Market dari usaha penyelundupan atau yang tidak membayar Bea Masuk, seperti HP atau barang elektronik lainnya. Kalau ini diperbolehkan oleh Islam, apa ini tidak merugikan negara, terus terang saya sering ditawari barang yang murah dari Luar  negeri, tapi karena BM saya menolaknya karena saya tahu hal tersebut (murah) karena tidak membayar pajak. Mohon pencerahannya.

Donny E.

Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad,  keluarga dan sahabatnya.
Menanggapi keterkejutan saudara masalah hukum membeli barang di black market, saya mengajak saudara untuk sedikit bersikap tenang, dan tidak terburu-buru.

Saudara Donny, saya yakin saudara percaya dan beriman bahwa hukum agama haruslah dijunjung tinggi melebihi segala hukum dan perundang-undangan yang ada dan yang mungkin akan ada di masa mendatang.

Saudara istilah black market itu ada hanyalah sebagai efek langsung dari undang-undang atau peraturan pemerintah, dan bukan dari tuntunan Syari'at.

Sebelum lebih jauh menjawab pertanyaan saudara, saya ingin balik bertanya: Apa istilah black market ini akan terus melekat pada suatu barang, bila suatu saat nanti pemerintah telah menganut perdagangan bebas? Atau membebaskan bea masuk atas barang tersebut, karena pertimbangan tertentu?

Bila demikian, akankan setiap hari, minggu, bulan, tahun hukum Allah berubah-ubah selaras dengan perubahan kebijaksanaan segelintir pejabat?

Dan mungkin saja setelah pemerintah menganut perdagangan bebas, tak berapa lama, pemerintah memutuskan keluar lagi dari organisasi perdagangan bebas. Apakah hukum syari'at Islam akan berwarna-warni bak bunglon, pagi halal, sore haram dan esok hari halal lagi?
Bila pertanyaan ini telah membuka sudut pandang saudara tentang metode menghukumi suatu hal dalam syari'at Islam, maka ketahuilah saudaraku, bahwa halal atau haramnya suatu perniagaan secara umum dipengaruhi oleh empat hal:
  1. Status kehalalan barang yang diperniagakan. Bila barang yang diperniagakan adalah haram, maka memperniagakannya juga haram, dan sebaliknya bila barangnya halal, maka memperniagakannya juga halal.
  2. Adanya unsur riba.
  3. Adanya ketidak jelasan (gharar).
  4. Adanya persyaratan yang memancing timbulnya dua hal di atas (riba dan gharar).
Inilah hal-hal paling utama yang menjadikan suatu perniagaan terlarang. (Bidayatul Mujtahid 2/102)

Bila suatu perniagaan terbukti bebas dari keempat hal di atas, maka tidak ada alasan untuk mengharamkannya.

Walau demikian, sebagai masyarakat suatu negara hukum, tentunya melakukan suatu hal yang melanggar peraturan -walaupun halal secara syari'at agama akan- dapat beresiko, berupa berurusan dengan pihak berwenang. Bila demikian adanya, maka tentu bukan sikap yang bijak melakukan perniagaan dengan cara-cara yang dapat merugikan diri sendiri, walaupun halal secara agama.

Kasus pengusaha Pujiono yang menikahi gadis berumur 12 tahun adalah salah satu contohnya, secara syari'at tidak ada dalil yang mengharamkannya, bahkan Nabi Muhammad sendiri pernah menikahi gadis berumur 9 tahun. Akan tetapi apa yang menyebabkan saudara Pujiono berurusan dengan pengadilan?

Semoga jawaban singkat ini dapat menyingkap tabir yang menjadikan saudara merasa surprise, dan dapat melebarkan sisi pandang saudara terhadap hukum Syari'at agama saudara. Wallahu a'alam bisshowab.

Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.

http://pengusahamuslim.com/tanya-jawab-hukum-membeli-barang-black-market

Kamis, 13 Desember 2012

tips menghadapi bete

Oleh Ummu Ahla di al banjariyyaat .... 
Saat kita merasa sedang mengalami yang namanya BETE, maka kenalilah lebih dulu jenis BETE yang sedang menyerang, dan apa penyebabnya.

BETE, bisa berupa apa saja, bad temperatur (tekanan buruk), butuh teman, atau bosan tenan...
dengan mengenali jenis bete dan penyebabnya, kita bisa mengetahaui bagaimana mengatasinya insya Allah.

- Jika bete disebabkan cape setelah kerja atau beres2, cobalah berhenti sejenak, panggil anak kita yang mungkin sedang asik bermain, ajak dia berbincang, dengan obrolan ringan, misal menanyainya tentang teman2 nya disekolah, minta dia bercerita tentang kegiatan yang dia kerjakan sendiri tanpa kita, baik saat bermain atau mengerjakan sesuatu yang serius.
Bisa juga sambil memintanya untuk memijat ringan tubuh kita.

- Jika bete disebabkan masalah yang sedang menimpa, cobalah berdialog dengan hati, ungkapkan semua beban dan resah yang ada dengan menghabiskan tangis dalam sujud, lepaskan semua perasaan dengan mengangkat tangan dalam doa, adukan semua pada Allah, karena hanya Dia yang benar2 bisa mendengar segala curahan hati, meski tak sanggup terucap oleh bibir kita, serahkan semua cerita pada-Nya, mintalah kelapangan dan kesabaran dalam menghadapinya.

Kita bisa curhat atau sharing dengan teman terdekat yang dipercaya, namun tetap tidak akan kita dapatkan ketenangan yang sebanding dengan apa yang kita rasakan setelah berdialog dengan-Nya, malah kadang tak jarang, sehabis curhat dengan teman, kita merasa menyesal telah memberitahukan kepada yang lain tentang masalah kita. Karenanya berpikirlah seribu kali untuk membeberkan masalah pada orang lain, lebih2 jika mengandung aib yang seharusnya kita tutupi selama masih bisa kita atasi sendiri.

- Jika bete disebabkan rasa suntuk melihat suasana yang berantakan, ditunggu pekerjaan rumah yang menumpuk, dan tuntutan2 profesi lainnya, cobalah tarik nafas, buka pikiran bahwa semua tak seberat yang kita bayangkan, dan mulailah kerjakan tugas dari yang paling ringan dan paling dekat dengan keberadaan kita, kerjakan satu2, dan biasanya, jika sudah dimulai sedikit saja, semangat akan perlahan muncul untuk menyelesaikannya, bahkan kadang seperti ada magnet tersendiri saat orang sudah mulai memegang satu pekerjaan, untuk terus dan terus mengerjakannya samapai tidak ada lagi yang perlu dikerjakan.

Memang seringkali orang berkata, memulai itu yang sulit, namun kalau tidak dimulai, sampai kapan kita mau membiarkan rumah kita akan terus berantakan dan pekerjaan kita akan terus terbengkalai?

- Jika bete disebabkan rasa kosong dan hampa yang kita sendiri kadang tak mengerti apa itu, cobalah berwudhu, menyepi dan kerjakan sholat sunat 2 raka'at (sunat muthlaq) pasrahkan diri pada Allah, serahkan perasaan dan merenunglah atas apa yang telah kita jalani, dan apa yang akan kita alami kelak di alam akhirat, muhasabah diri, introspeksi, samapai dimanakah sudah perjalanan kita dalam melewati hari2 penghambaan kepada-Nya, ingatlah saudara2 kita yang telah mendahuli kita, teman2 yang telah dipanggil-Nya.

Ambil al Qur'an, bacalah ayat2-Nya, berusahalah untuk menitikkan airmata, tumbuhkan kerinduan bertemu dengan-Nya.


- Dan jika bete disebabkan rasa sepi yang menghinggapi, karena sedang sendirian, hmmm... buka aja fesbuk, tengok banjariyyaat, niatkan untuk silaturrahmi dan menyapa teman2 sambil berbagi ilmu dan pengalaman, semoga bisa mengambil banyak pelajaran disana. Bisa juga buka link2 keilmuan yang bisa menambah referensi pengetahuan kita tentang apa saja, yang utama ya tentang ilmu agama.

Note:
Jika punya anak kecil yang sudah bisa diajak komunikasi, saat merasa bete, apapun jenis, bentuk dan penyebabnya, peluklah anak kita, mintalah ia membentuk 'muka konyol' didepan kita, insya Allah sedikit banyak, itu bisa membantu membuat kita menggerakkan mulut untuk tersenyum (kalau tidak tertawa geli), lumayan untuk mengusir kegundahan atau suntuk yang disebabkan oleh BETE. Trus gimana kalau ga punya anak kecil??? ... hmmm, minta aja bapaknya yang menggantikan, hehe.. mau ga ya? Kalo ga mau, paksa aja.. swing

(tajribah nafsiyah)

menyenangkan hati orang lain

Kisah ini berasal dari putra syeikh Abdurrahman As-Sa’di yang diceritakan kepada Syaikh Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al Badr.

Suatu saat, syaikh As-Sa’di berjalan dengan salah seorang putranya. mereka bertemu seseorang di tengah perjalanan tersebut, dan orang itu berkata , “Ya syaikh, tahukah engkau bahwa telah terjadi begini dan begitu …

Orang tersebut menceritakan peristiwa dengan sangat rinci dan penuh semanagat. Padahal syaikh sudah tahu kejadian tersebut. Namun syaikh bersikap seolah-olah beliau baru pertama kali mendengar kejadian tersebut, sehingga membuat orang itu semakin semangat bercerita. Dan tatakala syaikh berkata : “ Ooo begitu … “ maka orang tersebut semakin gembira.

Kemudian syaikh melanjutkan perjalanan kembali. Maka bertemulah  syaikh dengan orang kedua yang bercerita tentang kejadian yang sama. Namun syaikh tetap sabar mendengarkan, seakan-akan beliau baru pertama kali mendengar kisah tersebut.

Demikian halnya ketika datang orang ketiga meneceritakan kejadian yang sama, semua didengarkan oleh syaikh dengan penuh seksama. Padahal putra syaikh sendiri merasa tidak sabar dan ingin mengatakan kepada orang itu bahwa syaikh sudah tahu kejadiannya.

Sikap beliau penuh tawadhu ini tidak lain upaya menyenangkan hati orang yang bercerita, dan agar tidak menyedihkan hatinya.

Subhanaallaah !! Coba kalau kita yang berada pada posisi beliau. Mungkin kita dnegan mudah mengatakan, “ Ooo .. itu? saya sudah tahu”. Atau, “ Wah, kamu ketinggalan berita. Saya sudah tahu sebelumnya”. Atau “ Hmm, saya piker kamu mau menyampaikan sesuatu yang penting, ternyata berita ini? kalau ini sih sudah basi”. Atau ungkapan-ungkapa lainnya yang mungkin akan membuat sedih orang yang hendak bercerita tersebut.

Lihatlah syaikh As-Sa’di, ulama sekaliber beliau bersedia merendahkan diri untuk mendengarkan sebuah cerita yang sudah beliau ketahui, hanya untuk menyenangkan hati mereka.

( sepenggal catatan perjalanan dari madinah hingga ke radio rodja .. ustadz Abdul Muhsin Firanda)

Lalu bagaimana dengan kita? ….

melongok rumah orang tanpa izin

Diantara dosa-dosa yang dianggap orang biasa adalah…


 MELONGOK RUMAH ORANG TANPA IZIN

Allah berfirman :
] يا أيها الذين آمنوا لا تدخلوا بيوتا غير بيوتكم حتى تستأنسوا وتسلموا على أهلها [

   “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi  salam kepada penghuninya” (An Nur:27)

Rasulullah saw menegaskan, alasan diharuskannya meminta izin adalah karena dikawatirkan orang yang masuk akan melihat aurat rumah. Beliau bersabda :
" إنما جعل الاستئذان من أجل البصر "
   “ Sesungguhnya diberlakukannya meminta izin  ( ketika masuk rumah orang lain ) adalah untuk ( menjaga ) penglihatan” ( HR Al Bukhari, fathul Bari : 11/24)

Pada saat ini, dengan berdesakannya bangunan dan saling berdempetnya gedung-gedung serta saling berhadap-hadapannya antara pintu dengan pintu dan jendela dengan jendela, menjadikan kemungkinan saling mengetahui isi rumah tetangga kian besar. Ironisnya, banyak yang tak mau menundukkan pandangannya, malah yang terjadi terkadang dengan sengaja, mereka yang tinggal di gedung yang lebih tinggi, dengan leluasa memandangi lewat jendela mereka ke rumah-rumah tetangganya yang lebih rendah. Ini adalah salah satu pengkhianatan dan pemerkosaan terhadap hak-hak tetangga, sekaligus sarana menuju yang diharamkan, karena perbuatan tersebut, banyak kemudian menjadi bencana dan fitnah.

Dan disebabkan oleh bahayanya akibat tindakan ini, sehingga syariat Islam membolehkan mencongkel mata orang yang suka melongok dan melihat isi rumah orang lain.

Rasulullah saw bersabda :
" من اطلع في بيت قوم بغير إذنهم فقد حل لهم أن يفقؤوا عينه "
   “Barangsiapa melongok rumah suatu kaum dengan tanpa izin mereka, maka halal bagi mereka mencongkel mata orang tersebut ( HR Muslim: 3/699).

   Dalam riwayat lain dikatakan :
" ففقؤوا عينه فلا دية له ولا قصاص"
   “ … kemudian mereka mencongkel matanya, maka tidak ada diat ( ganti rugi ) untuknya juga tidak ada qishash baginya” ( HR Ahmad,2/385, Shahihul Jami’ : 6022).



محرمات استهان بها الناس يجب الحذر منها
                                         
Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa
As-Syeikh Muhammad bin Sholih Al- Munajjid

mengenal tanda2 isim

Dalam pelajaran terdahulu, kt telah membahas bahwa kata2 dlm kalimat Bahasa Arab, tdk akan lepas dr 3 jenis kata: isim (kata benda), fi'il (kata kerja), dan huruf (bs kata hubung dsb.)

Untuk hr ini insyaAllah kt akan mulai lebih mengenal lg apa itu isim.

# Makna isim:
Isim adalah setiap kata yg mengandung makna:
¤ nama2 makhluk,
- baik itu makhluk hidup, maupun benda mati,
- baik yg berakal, maupun tdk.
¤ juga nama2 tempat, waktu.
¤ dan sifat.

# Tanda2 isim:
1. Adanya tanwin. {waladun=seorang anak}.

2. Adanya alif lam. {al waladu=anak (itu)}.

3. Di masuki huruf nida (kata panggil) {yaa waladu=wahai anak}.

4. Bisa dimasuki huruf jar (diantara huruf jar: min, ilaa, 'an, 'alaa, fii) {min waladin=dari anak}.

5. Bisa di idhofahkan/di sandarkan pd isim yg lain {waladiy=anak ku).


# PENJELASAN TANDA2 ISIM #

1. Bila ada melihat kata2 dlm B.Arab, ada tanwinnya..

Misal: haliimun, waladun, Nabiyyun, Namlatun..

Maka kata itu termasuk isim.

2. Bila ada kata2 B. Arab yg ada huruf alif lam nya diawal..

Misal: al islaam, al kautsar, al ikhlaash, an naas..

Maka kata tsb jg termasuk isim.

3. Jika dimuka kata B. Arab tsb ada kata 'yaa' (artinya wahai)..

Misal: yaa ummiy, yaa ukhtiy, yaa ustaadz, yaa muhammad.

Maka kata2 'ummiy, ukhtiy, ustaadz dan muhammad diatas, adalah isim.

4. Jika didepan kata B. Arab tsb ada huruf jar (min, ilaa, 'an, 'alaa, fii, rubba, huruf ba, huruf kaf, huruf lam)..

Misal: min bait, ilaa madrasah , fii masjid

Maka kata..bait, madrasah dan masjid, termasuk isim.

5. Bila kata tsb bersandar pd kata setelahnya yg jg termasuk isim..

Misal: Baitiy (rumah ku, rumah bersandar pd 'ku'). Nashru-llaah (pertolongan Allah, pertolongan bersandar pd Allah), Diinu-l islaam (agama islam). Khimaaruki (kerudung mu).

Maka kata.. Bait, pertolongan, diinu, khimaar, adalah termasuk isim.
Demikian jg kata.. iy, Allah, islam dan ki, termasuk isim.

# jika ada kata ganti (dhomir) huwa, hiya, hum dll.. Maka itu jg isim.

# jika ada nama orang, spt: yuli, alma, fitri, evi, fivi dll.. Maka itu jg termasuk isim.

# yang termasuk isim jg, adalah: Nama negara, nama kota, nama hari, nama waktu, nama hewan, nama tumbuhan, nama hewan...dan banyak lg nama2 lainnya...

kata tanya 'ayna' (dimana)

KATA TANYA ‘ AYNA ‘أين (DI MANA) :

Kata tanya ‘ayna’أين artinya ‘dimana’.
Kata ini, digunakan untuk menanyakan tempat atau keberadaan sesuatu atau seseorang.
Dan untuk menjawabnya kita bisa menggunakan ‘kata-kata’ dibawah ini:

1. fii ( في  ) artinya : didalam.
    contoh:
    -  ayna-th-thoolibu ?     أين الطالب؟  Dimana murid ?   
    + ath-thoolibu fi-l-fashli.    الطالب في الفصل    Murid didalam kelas  

2. ‘alaa (  علي  ) artinya diatas.
    contoh:
    - ayna-l-kitaabu ?     أين الكتاب؟  Dimana buku ?
    + al-kitaabu ‘ala-l-maktabi.    الكتاب علي المكتب   Buku diatas meja.

3. tahta (    تحت  ) artinya : dibawah.
    contoh:
    - ayna-l-waladu ?    أن الولد؟   Dimana anak kecil ?
    + al-waladu tahta-sy-syajarati.    الولد تحت الشجرة  Anak kecil dibawah pohon.

4. fauqa (   فوق   ) artinya : diatas.
    contoh:
    - ayna-s-samaa`u ?    أين السماء؟    Dimana langit?
    + as-samaa`u fauqa-l-ardhi.    السماء فوق الأرض   Langit diatas bumi.

5. amaama (  أمام ) artinya : didepan.
   contoh:
   - ayna-s-sayyaaraatu ?    أين السيارة؟   Dimana mobil ?
   + as-sayyaaraatu amaama-l-baiti.     السيارة أمام البيت    Mobil didepan rumah.

6. waroo`a (   وراء  ) artinya : dibelakang.
    contoh:
   - ayna muhammadun ?   أين محمد؟  Dimana Muhammad ?
   + muhammadun waroo1a-l-baiti.    محمد وراء المدرسة   Muhammad dibelakang sekolah.

Dan bisa juga di jawab dengan kata-kata …. :

1. hunaa (  هنا  ) artinya : disini.
   contoh:
  - ayna-s-sabbuuratu ?    أين السبورة؟   Dimana papan tulis ?
  + as-sabbuuratu hunaa. السبورة هنا  Papan tulis disini.

2. hunaaka (  هناك  ) artinya : disana.
    contoh:
   - ayna-d-darraajatu ?   أين الدراجة؟  Dimana sepeda ?
   + ad-darraajatu hunaaka.  الدراجة هناك   Sepeda disana.

CATATAN :

Kata ‘alaa’ sama ‘fauqa’ sama-sama mempunyai arti diatas, namun yang membedakan…
‘alaa digunakan untuk benda yang menempel diatas benda yang lain,
misal : buku diatas meja.
sedangkan kata fauqa, digunakan untuk benda yang berada di atas benda lain, namun sifatnya mengambang (tidak menempel).
misal : langit diatas bumi.

huruf istifham (kata tanya 'a')

Pelajaran kedua bagian 3 (huruf istifham yang ketiga ‘ a  )

* Huruf istifham yang ketiga, adalah :  a ‘ أ ‘ artinya ‘ apakah ‘.
- kata ini digunakan untuk menanyakan benar tidaknya hakikat sesuatu atau seseorang, baik keberadaannya jauh maupun dekat.
- digunakan untuk menanyakan makhluk yang berakal (manusia) maupun tidak.
- kata ini bisa dipakai untuk laki-laki atau sesuatu yang berjenis laki-laki, maupun perempuan atau sesuatu yang berjenis perempuan.
- kata tanya ini memberikan dua pilihan jawaban kepada kita, yaitu  ‘tidak, لا la ‘ jika tidak sesuai. atau  ‘ ya, نعم     na’am ‘ jika sesuai.

Misal :

- menanyakan seseorang yang keberadaannya dekat, baik laki-laki maupun perempuan :

a haadzaa syurthiyyun? ؟ أ هذا شرطي    apakah ini seorang polisi pria?

maka jawabannya, ada dua  pilihan :
1. na’am, haadzaa syurthiyyun    نعم، هذا شرطي   ya, ini polisi pria.
   (jika benar dia polisi pria, atau…)

2. la, haadzihi syurthiyyatun     لا، هذه شرطية     tidak, ini polisi wanita
   (jika ternyata dia adalah polisi wanita, atau bisa juga…)

3. la, haadzaa jundiyyun       لا، هذا جندي    tidak, ini adalah tentara.
   (jika ternyata, dia bukan polisi)

- menanyakan sesuatu yang keberadaannya dekat, baik jenisnya laki-laki, atau perempuan :

a haadzihi hujratun?     أ هذا حجرة؟    apakah ini kamar?

maka jawabannya :
1. na’am, haadzihi hujratun    نعم، هذه حجرة   ya, ini kamar.
   (jika benar ruangan tersebut adalah kamar, atau …)

2. la, haadzaa mathbakhun     لا، هذا مطبخ   tidak, ini dapur.
   (jika ternyata ruangan tersebut adalah dapur)

- menanyakan seseorang yang keberadaannya jauh, baik laki-laki, ataupun perempuan :

a dzaalika thobiibun?     أ ذلك طبيب؟   apakah itu seorang dokter pria?

maka jawabannya :
1. na’am, dzaalika thobiibun   ذلك طبيب نعم،   ya, itu dokter pria.
   (jika benar dia seorang dokter laki-laki, atau …)

2. la, tilka thobiibatun       لا، تلك طبيبة       tidak, dia dokter perempuan.
   (jika ternyata dia adalah dokter wanita, atau bisa juga ….)

3. la, dzaalika mumarridhun     لا، ممرض  tidak, dia perawat laki-laki.
   (jika ternyata dia bukan dokter, tetapi seorang perawat laki-laki).

- menanyakan sesuatu yang keberadaannya jauh, baik jenisnya laki-laki atau perempuan :

a tilka dajjaajatun?          أ تلك دجاجة؟       apakah itu ayam betina?

maka jawabannya :
1. na’am, tilka dajjajatun      نعم، تلك دجاجة    ya, itu ayam bentina
   (jika benar itu adalah seekor ayam betina, atau ….)

2. la, dzaalika diikun           لا، ذلك ديك    tidak, itu ayam jantan
   (jika ternyata itu seekor ayam jantan, atau…)

3. la, tilka bath,thatun             لا تلك بطة    tidak, itu bebek
   (jika ternyata itu bukan ayam betina, tapi seekor bebek)


CATATAN:

- jawaban dari kata tanya yang satu ini ‘ a   أ    ‘ , tergantung dari benar tidaknya apa yang di tanyakan, dan apakah ia berjenis laki-laki atau perempuan.
- kesesuaian ‘jenis kelamin’ dari setiap sesuatu atau seseorang yang ditanyakan dengan kata isyarat (haadzaa dan haadzihi) yang mendahuluinya, harus tetap diperhatikan.

contoh-contoh;


1. a haadzaa baitun?       أ هذا بيت؟    apakah ini rumah?
      - na’am, haadzaa baitun          نعم، هذا بيت         ya, ini rumah
      - la, haadzihi madrasatun       لا، هذه مدرسة          tidak, ini sekolah

2. a haadzihi udzunun?     أ هذه أذن؟    apakah ini telinga?
      - na’am, haadzihi udzunun        نعم، هذه أذن  ya, ini telinga
      - la, haadzihi ‘ainun               لا، هذه عين      tidak, ini mata

3. a haadzaa fallaahun ?    أ هذا فلاح؟    apakah ini petani?
      - na’am, haadzaa fallaahun    نعم، هذا فلاح    ya, ini petani
      - la, haadzaa khoodimun     لا، هذا خادم    tidak, ini pembantu
     - la, haadzihi fallaahatun     لا، هذه فلاحة     tidak, ini petani perempuan

4. a haadzihi thobbaakhatun ?          أ هذه طباخة؟     apakah ini koki perempuan?
    - na’am, haadzihi thobbakhatun          نعم، هذه طباخة     ya, ini koki perempuan
    - la, haadzihi khoyyaathatun       لا، هذه خياطة          tidak, ini penjahit perempuan
    - la, haadza thobbaakhun               لا، هذا طباخ        tidak, ini koki pria

5. a dzaalika baitun?  أ ذلك بيت؟   apakah itu rumah?
      - na’am, dzaalika baitun           نعم، ذلك بيت        ya, itu rumah
      - la, tilka madrasatun            لا، تلك مدرسة     tidak, itu sekolah

6. a tilka udzunun?     أ تلك أذن؟    apakah itu telinga?
    - na’am, tilka udzunun    تلك أذن نعم،      ya, itu telinga
    - la, tilka ‘ainun             لا، تلك عين        tidak, itu mata

7. a dzaalika fallaahun ?    أ ذلك فلاح؟    apakah itu petani?
    - na’am, dzaalika fallaahun    نعم، ذلك فلاح    ya, itu petani
    - la, dzaalika khoodimun     لا، ذلك خادم    tidak, itu pembantu
    - la, tilka fallaahatun     لا، تلك فلاحة     tidak, itu petani perempuan

8. a tilka thobbaakhatun ?          أ تلك طباخة؟     apakah itu koki perempuan?
    - na’am, tilka thobbakhatun          نعم، تلك طباخة     ya, itu koki perempuan
    - la, tilka khoyyaathatun          لا، تلك خياطة       tidak, itu penjahit perempuan
    - la, dzaalika thobbaakhun              لا، ذلك طباخ         tidak, itu koki pria

huruf istifham (kata tanya 'man')

Pelajaran kedua bag.2 (huruf istifhaam yang kedua ‘ man من   ‘)            

 * Huruf Istifhaam yang kedua, adalah :  man  ‘ من ‘  artinya ‘ siapa ‘.
- kata ini digunakan untuk menanyakan hakikat seseorang
- digunakan untuk menanyakan makhluk yang berakal (baca: manusia)
- kata ini bisa dipakai untuk laki-laki maupun perempuan.

Misal :

- menanyakan seorang laki-laki yang keberadaannya dekat :

man haadzaa? من هذا    siapa ini?          haadzaa mudarrisun    هذا مدرس    ini guru
man haadzaa?  من هذا   siapa ini?          haadzaa fallaahun       هذا فلاح       ini petani
man haadzaa?  من هذا   siapa ini?          haadzaa jundiyyun      هذا جندي     ini tentara

- menanyakan seorang perempuan yang keberadaannya dekat :

man haadzihi?  من هذه  siapa ini?        haadzihi thobbaakhatun     هذه طباخة  ini koki perempuan
man haadzihi?  من هذه  siapa ini?        haadzihi khayyaatun         هذه خياط    ini penjahit perempuan
man haadzihi?  من هذه   siapa ini?       haadzihi  thobiibatun        هذه طبيب    ini dokter perempuan

- menanyakan seorang laki-laki yang keberadaannya jauh :

man dzaalika?  من ذلك   siapa itu?      dzaalika taajirun           ذلك تاجر        itu pedagang
man dzaalika?  من ذلك   siapa itu?      dzaalika shoyyaadun    ذلك صياد        itu nelayan
man dzaalika?  من ذلك   siapa itu?      dzaalika muhandisun    ذلك مهندس      itu insinyur

- menanyakan seorang perempuan yang keberadaannya jauh :

man tilka?   من تلك   siapa itu?       tilka mumarridhotun    تلك ممرضة    itu perawat perempuan
man tilka?   من تلك   siapa itu?       tilka shoidaliyyatun     تلك صيدلية     itu apotekar perempuan
man tilka?   من تلك   siapa itu?       tilka hajjaamatun         تلك حجامة      itu tukang bekam perempuan

huruf istifham (kata tanya 'maa')

Sebagaimana penjelasan kita di mukaddimah pelajaran, bahwa kalimat di dalam bahasa arab itu ada 3 macam: isim, fi’il dan huruf.

Dan pada pelajaran pertama, kita sudah mempelajari salah satu jenis isim, yaitu isim isyarah (kata tunjuk) :
Untuk menunjuk benda/orang yang dekat -   haadzaa    هذا   untuk laki-laki/berjenis laki-laki.
                                                                   -   haadzihii    هذه    untuk perempuan/berjenis
                                                                       perempuan.
Untuk menunjuk benda/orang yang jauh   - dzaalika   ذلك     untuk laki-laki/berjenis laki-laki.
                                                                    - tilka untuk تلك   untuk  perempuan/berjenis
                                                                    perempuan.

Adapun kali ini, insya Allah akan kita lanjutkan dengan mengenal salah satu jenis huruf, yaitu:

Huruf istifham  حرف الإستفهام   (kata tanya/kata yang kita gunakan untuk bertanya):

* huruf istifham yang pertama, adalah ‘maa’    ما     artinya ‘apa’.
- kata ini digunakan untuk menanyakan hakikat sesuatu
- digunakan untuk menanyakan sesuatu yang tidak berakal seperti, benda, hewan, tumbuhan,
  ataupun hal lain selain manusia.
- kata ini bisa dipakai untuk sesuatu yang berjenis laki-laki maupun berjenis perempuan.

Misal :

- menanyakan sesuatu yang berjenis laki-laki yang keberadaannya dekat :

maa haadzaa?   ما هذا   apa ini?       haadzaa qolamun          هذا قلم   ini pulpen
maa haadzaa?   ما هذا   apa ini?       haadzaa fiilun               هذا فيل   ini gajah
maa haadzaa?   ما هذا   apa ini?       haadzaa mauzun           هذا موز  ini pisang

- menanyakan sesuatu yang berjenis perempuan yang keberadaannya dekat :

maa haadzihi?  ما هذه   apa ini?       haadzihi mimsahatun   هذه ممسحة    ini penghapus
maa haadzihi?  ما هذه   apa ini?       haadzihi baqoratun      هذه بقرة         ini sapi betina
maa haadzihi?  ما هذه   apa ini?       haadzihi tuffaahatun    هذه تفاحة        ini apel

- menanyakan sesutau yang berjenis laki-laki yang keberadaannya jauh :

maa dzaalika?   ما ذلك   apa itu?          dzaalika kitaabun           ذلك كتاب     itu buku
maa dzaalika?   ما ذلك   apa itu?          dzaalika samakun           ذلك سمك     itu ikan
maa dzaalika?   ما ذلك   apa itu?          dzaalika burtuqoolun     ذلك برتقال    itu jeruk

-menanyakan sesuatu yang berjenis perempuan yang keberadaannya jauh :

maa tilka?    ما تلك   apa itu?           tilka sabbuuratun     تلك سبورة     itu papan tulis
maa tilka?    ما تلك   apa itu?           tilka dajjaajatun       تلك دجاجة     itu ayam betina
maa tilka?    ما تلك   apa itu?           tilka faroowalatun    تلك فراولة     itu stroberi

kosakata (fi'il)

KOSA KATA UNTUK FI'IL (KATA KERJA)

 - jalasa        جلس = duduk.
- fataha         فتح = membuka.
- dzahaba      ذهب = pergi.
- dharaba     ضرب = memukul.
- masaha       مسح = menghapus.
- kanasa        كنس = menyapu.
- jama'a         جمع = mengumpulkan.
- akala           أكل = makan.
- thobakha     طبخ = memasak.
- shona'a       صنع = membuat.

kosakata (isim)


KOSAKATA :

1. Asmaa,ul binaa wal makaan  أسماء البناء والمكان  = Nama-nama tempat dan bangunan:

- masjidun        مسجد      = mesjid
- madrasatun    مدرسة     = sekolah
- baitun               بيت      = rumah
- hujratun          حجرة     = kamar
- mathbakhun    مطبخ     = dapur
- hammamun     حمام      = kamar mandi
- suuqun            سوق      = pasar
- mazro’atun   مزرعة     = ladang

2. Adawaatul kitaabaat   آدوات الكتابات  =  Alat-alat tulis

- sabburatun        سبورة        = papan tulis
- qolamun             قلم            = pulpen
- mimsahatun       ممسحة      = penghapus
- mistharatun       مسطرة       = penggaris
- kitaabun             كتاب             = buku
- haasuubun        حاسوب         = computer
- qirthoosun         قرطاس        = kertas

3. A’dhoo,ul ajsaam أعضاء الأجسام   = Anggota badan

- ro,sun          رأس     = kepala
- sya’run        شعر     = rambut
- ‘ainun          عين      = mata
- anfun            أنف     = hidung
- udzunun       أذن      = telinga
- famun            فم     = mulut
- lihyatun      لحية      = jenggot
- yadun            يد       = tangan
- rijlun          رجل         = kaki


4. Al wazhiifatu   الو ظيفة    =   profesi

thobiibun          طبيب          = dokter   
taajirun             تاجر           = pedagang
fallahun              فلاح           = petani
syurthiyyun      شرطي       = polisi
mumarridhun    ممرض         = perawat
muhandisun     مهندس        = insinyur
jundiyyun          جندي        = tentara
thobbaakhun      طباخ        = koki
shoidaliyyatun    صيدلية     = apoteker perempuan
shoyyaadun      صياد          = nelayan
hajjaamun         حجام          = tukang bekam
khoyyaatun       خياط          = penjahit
khoodimun         خادم            = pembantu


5. Ats-tsamarootu   الثمرات    = buah-buahan :

rummaanun      رمان      = delima
tuffaahatun       تفاحة      = apel
‘inabun             عنب       = anggur
tamrun              تمر        = kurma
mauzun            موز        = pisang
bith-thiikhun    بطيخ       = semangka
burtuqoolun       برتقال    = jeruk
faroowalatun    فراولة      = stoberi

6. Al hayawaanaatu   الحيوانات    = binatang-binatang :

qith-thun         قط        = kucing
asadun            أسد       = singa
fiilun               فيل        = gajah
diikun             ديك         = ayam jantan
dajjaajatun     دجاجة     = ayam betina
baqoratun       بقرة       = sapi betina
samakun         سمك      = ikan
ba’uudhotun   بعوضة     = nyamuk
thoo,irun         طاءر       = burung
jamalun          جمل       = unta
namlun           نمل        = semut
arnabun          أرنب      = kelinci
dzubaabun      ذباب      = lalat
kalbun            كلب       = anjing

8. Adawaatun naqli أدوات النقل        = alat-alat transportasi

sayyaratun       سيارة    =   mobil
darraajatun      دراجة    =   sepeda
safiinatun        سفينة      =  kapal
thoyyaaratun   طيارة     =  pesawat terbang
jawwaalatun    جوالة     =  sepeda motor
qithoorun         قطار      =  kereta api
haafilatun         حافلة     =   bis
syaahinatun      شاحنة    =  truk
‘arobatun          عربة     =  delman


7. Atsaasul baiti wa a’dhoouhu     أثاث البيت و أعضاءه
   = perabot rumah tangga dan bagian-bagian rumah

kursiyyun       كرسي      = kursi
maktabun       مكتب       = meja
khizaanatun   خزانة       = lemari
sariirun          سرير        =  ranjang
wisaadatun     وسادة       =   bantal
firoosyun        فراش       =  kasur
shohnun         صحن       =  piring
mil’aqotun     ملعقة        =   sendok
kuubun          كوب         = gelas
sikkiinun        سكين        =  pisau
miknasatun   مكنسة         =  sapu
migrafatun      مغرفة       =  gayung
dalwun              دلو         =  ember
mirwahatun     مروحة     =   kipas angin                         
miftaahun        مفتاح       =  kunci                     
saa’atun           ساعة       = jam
mikwaatun       مكواة      = setrika
mizhollatun      مظلة      = payung
baabun           باب           = pintu
naafidztun         نافذة      = jendela
jidaarun           جدار         =  dinding
bilaathun          بلاط       = lantai
saqfun              سقف       =  atap

materi kelima (fi'il madhi)

1.FI'IL MADHI
 
 yaitu fi'il yg menunjukkan kata kerja dalam bentuk lampau.
misal: kataba كتب telah menulis. fataha فتح telah membuka, dll.


fi'il atau kata kerja dalam bahasa arab, punya keunikan, yaitu punya bentuk2 tersendiri yg mewakili si pemilik kata (siapa yg melakukan pekerjaan tersebut),


misal: kataba كتب - ia (lk2) telah menulis. katabat كتبت - ia (pr) telah menulis. dst.


dan untuk 'pemilik kata' ini (atau seterusnya kita sebut 'pelaku') erat kaitannya dgn dhomir (kata ganti).. dia, kamu, kalian, mereka, saya dan kita atau kami. dan lebih memperumit, tiap bentuk kata, selain berbeda 'pelaku' sesuai kata ganti... berbeda juga sesuai jenis kelaminnya (lk2 atau perempuan).


bentuk dari kata kerja, disebut juga 'wazan' atau timbangan, dan timbangan untuk fi'il madhi.. adalah:


- fa'ala فعل , misal = kataba كتب . (dia lk2 telah menulis).
- fa'alaa فعلا , misal = katabaa كتبا . (mereka 2 org lk2 telah menulis).
- fa'aluu فعلو , misal = katabuu كتبو . (mereka lk2 telah menulis).


- fa'alat فعلت , misal = katabat كتبت . (dia pr telah menulis).
- fa'alataa فعلتا , misal = katabataa كتبتا . (mereka 2 org pr telah menulis).
- fa'alna فعلن , misal = katabna كتين . (mereka pr telah menulis).


- fa'alta فعلت , misal = katabta كتبت . (kamu lk2 telah menulis).
- fa'altumaa فعلتما , misal = katabtumaa كتبتما . (kalian 2 org lk2 telah menulis).
- fa'altum فعلتم , misal = katabtum كتبتم . (kalian lk2 telah menulis).


- fa'alti فعلت , misal = katabti كتبت . (kamu pr telah menulis).
- fa'altumaa فعلتما , misal = katabtumaa كتبتما . (kalian 2 org pr telah menulis).
- fa'altunna فعلتن , misal = katabtunna كتبتن . (kalian pr telah menulis).


- fa'altu فعلت , misal = katabtu كتبت . (aku telah menulis).
- fa'alnaa فعلنا , misal = katabnaa كتبنا . (kami/kita telah menulis).

materi keempat (pembahasan fi'il)

Oleh Ummu Ahla di Belajar Bahasa Arab Yuuuk... 
pembahasan fi'il...

fi'il biasa juga kita sebut sebagai kata kerja, yaitu sesuatu yang menjelaskan tentang pekerjaan dan perbuatan.
misal; duduk, berdiri, menulis, tidur, makan, minum, dll.

di dalam bahasa arab, fi'il atau kata kerja terbagi 3:

1. fi'il madhi : kata kerja lampau (dalam bahasa inggris disebut past tense).
artinya kata kerja yang menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah dikerjakan, dalam bahasa kita misalnya: sudah minum, telah makan,dll.

2. fi'il mudhari : kata kerja yang digunakan untuk menjelaskan bahwa pekerjaan dan perbuatan tersebut sedang dilaksanakan atau dikerjakan, atau bisa juga akan dilaksanakan (dalam bahasa inggris disebut present tense). dalam bahasa kita misalnya: sedang menulis, sedang makan, atau bisa jua, akan menulis, akan makan.. dll.

3. fi'il amar : kata kerja perintah.
yaitu kata kerja yang biasanya dipakai untuk memerintah atau meminta seseorang untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. dalam bahasa kita misalnya: makanlah! minumlah! tulislah! duduklah! berdirilah!....dll

dan kata kerja2 yang 3 ini, masing2 punya ciri khas dan ketentuan masing2 dalam bentuknya...

afwan ini sekedar pengenalan dulu.. nanti materi aslinya ana masukkan contoh2 nya.. baru kita bahas satu persatu pelan2 insya Allah...

materi ketiga (isim isyarah)

ISIM ISYARAH ( kata yang digunakan untuk menunjuk benda ).
 
* Isim isyarah yang pertama adalah : "haadzaa" (  هذا   )
- kalimat ini digunakan untuk menunjuk benda yang dekat.
- dan bendanya berjenis laki-laki, atau di anggap laki-laki.

Yang ditunjuk bisa ... :
Berupa  benda, Misal: (hadza baitun)  هذا بيت      ini rumah
                                          (hadza kursiyyun) هذا كرسي    ini kursi
                                          (hadza maktabun)  هذا مكتب   ini meja
                                          (hadza baabun)  هذا باب   ini pintu
                                          (hadza sariirun) هذا سرير  ini ranjang
                                          (hadza qolamun) هذا قلم   ini pulpen
                                          (hadza miftaahun) هذا مفتاح   ini kunci
                                          (hadza kitaabun)   هذا كتاب   ini buku

Atau berupa hewan, Misal: (hadza diikun)  هذا ديك   ini ayam jantan
                                             (hadza qith-thun)  هذا قط   ini kucing

Atau berupa tempat, Misal: (hadza masjidun) هذا مسجد    ini mesjid
                                             (hadza suuqun) هذا سوق    ini pasar

Atau berupa anggota tubuh yang berjumlah 1, Misal: (hadza anfun) هذا انف    ini hidung
                                                                                      (hadza famun) هذا فم   ini mulut
 
 * isim isyarah yang kedua, yaitu: ‘haadzihi’  ( هذه ) artinya ‘ini’
    - kalimat ini digunakan untuk menunjuk benda yang dekat.
    - dan bendanya berjenis perempuan atau yang dianggap perempuan.
    - benda yang ditunjuk biasanya ada huruf  “ ة  “ (ta marbuthah / ta galung) dibelakangnya.

    Bisa berupa benda, Misal:  (haadzihi naafidztun)  هذه نافذة ini jendela
                                               (haadzihi saa’atun) هذه ساعة   ini jam
                                               (haadzihi khizaanatun) هذه خزانة   ini lemari
                                               (haadzihi mikwaatun) هذه مكواة   ini setrika
                                               (haadzihi sayyaratun) هذه سيارة   ini mobil
                                               (haadzihi darraajatun) هذه دراجة   ini sepeda
                                               (haadzihi syajaratun) هذه شجرة    ini pohon
                                               (haadzihi mizhollatun) هذه مظلة    ini paying

    Atau berupa hewan, Misal: (haadzihi baqaratun)   هذه بقرة   ini sapi
                                                 (haadzihi dajaajatun)  هذه دجاجة  ini ayam betina

    Atau berupa tempat, Misal: (haadzihi madrasatun  هذه مدرسة  ini sekolah
                                                 (haadzihi mazro’atun)   هذه مزرعة   ini ladang

    Atau berupa anggota tubuh yang berjumlah sepasang (2), Misal:
                                                  (haadzihi ‘aynun)    هذه عين     ini mata
                                                  (haadzihi udzunun)  هذه أذن     ini telinga
                                                  (haadzihi yadun)    هذه يد         ini tangan
                                                  (hazdzihi rijlun)    هذه رجل        ini kaki

* Isim isyarah yang ketiga adalah: ‘ dzaalika’  ( ذالك ) artinya ‘itu’:
    - kalimat ini digunakan untuk menunjuk benda yang jauh.
    - benda yang ditunjuk berjenis laki-laki atau yang di anggap laki-laki.

    Bisa berupa benda, Misal: (dzaalika baitun)       ذالك بيت       itu rumah
                                              (dzaalika kursiyyun)   ذالك كرسي    itu kursi
                                              (dzaalika maktabun)  ذالك مكتب     itu meja
                                              (dzaalika baabun)        ذالك باب     itu pintu
                                              (dzaalika sariirun)     ذالك  سرير    itu ranjang
                                              (dzaalika qolamun)        ذالك قلم    itu pulpen
                                              (dzaalika miftaahun)   ذالك مفتاح     itu kunci
                                              (dzaalika kitaabun)     ذالك كتاب     itu buku

    Atau berupa hewan, Misal: (dzaalika diikun)      ذالك ديك   itu ayam jantan
                                                 (dzaalika qith-thun)  ذالك قط   itu kucing

    Atau berupa tempat, Misal: (dzaalika masjidun) ذالك  مسجد   itu mesjid
                                                 (dzaalika suuqun)    ذالك سوق     itu pasar

    Atau berupa anggota tubuh yang berjumlah 1, Misal: (dzaalika anfun)  ذالك انف   itu hidung. (dzaalika famun)  ذالك فم    itu mulut
 * Isim isyarah yang ke empat adalah:  ‘tilka’  ( تلك )  artinya ‘itu’ :
    - kalimat ini digunakan untuk menunjuk benda yang jauh.
    - benda yang ditunjuk berjenis perempuan, atau yang dianggap perempuan
    - benda yang ditunjuk biasanya ada huruf  “ ة  “ (ta marbuthah / ta galung) dibelakangnya.

    Bisa berupa benda, Misal: (tilka naafidztun)   تلك نافذة  itu jendela
                                               (tilka saa’atun)    تلك ساعة     itu jam
                                               (tilka khizaanatun)  تلك خزانة    itu lemari
                                               (tilka mikwaatun)  تلك مكواة    itu setrika
                                               (tilka sayyaratun ) تلك سيارة    itu mobil
                                               (tilka  darraajatun)  تلك دراجة    itu sepeda
                                               (tilka syajaratun)  تلك شجرة     itu pohon
                                               (tilka mizhollatun) تلك مظلة    itu payung

    Atau berupa hewan, Misal:  (tilka baqoratun)
                                                 (tilka dajaajatun)  تلك دجاجة  itu ayam betina

    Atau berupa tempat, Misal:  (tilka madrosatun) 
                                                  (tilka mazro’atun)   تلك مزرعة   itu ladang

    Atau berupa anggota tubuh yang berjumlah sepasang (2), Misal:
                                                  (tilka ‘aynun)  تلك عين    itu mata
                                                  (tilka udzunun)  تلك أذن  itu telinga
                                                  (tilka yadun) تلك يد          itu tangan
                                                  (tilka rijlun) تلك رجل       itu kaki

materi kedua kata ganti dan kata ganti milik (dhomir)


Diantara kalimat yang termasuk isim adalah: DHOMIR.

- Dhomir adalah kata ganti.
- Dhomir, ada yang berdiri sendiri (tidak bersambung dengan kalimat lain),

Seperti:

- huwa هو, = dia seorang laki2.
  ( هو مدرس ) huwa mudarrisun = dia seorang guru (lk2).

- humaa هما, = mereka dua orang laki2.
  ( هما مدرسان ) humaa mudarrisaani = mereka dua orang guru (lk2).

- hum هم, = mereka laki2 (3 orang dan lebih).
  ( هم مدرسون ) hum mudarrisuuna = mereka para guru (lk2).

- hiya هي, = dia seorang perempuan.
  ( هي مدرسة ) hiya mudarrisatun = dia seorang guru (pr).

- humaa هما, = mereka dua orang perempuan.
  ( هما مدرستان ) humaa mudarrisataani = mereka dua orang guru (pr).

- hunna هن, = mereka perempuan (3 orang dan lebih).
  ( هن مدرسات ) hunna mudarrisaatun = mereka para guru (pr).

- anta إنت, = kamu seorang laki2.
  ( إنت مدرس ) anta mudarrisun = kamu seorang guru (lk2).

- antumaa إنتما, = kalian dua orang laki2.
  ( إنتما مدرستن ) antumaa mudarrisaani = kalian dua orang guru (lk2).

- antum إنتم, = kalian laki2 (3 orang dan lebih).
  ( إنتم مدرسوم ) antum mudarrisuuna = kalian para guru (lk2).

- anti إنت, = kamu seorang perempuan.
  ( إنت مدرسة ) anti mudarrisatun = kamu seorang guru (pr).

- antumaa إنتما, = kalian dua orang perempuan.
  ( إنتما مدرستان ) antumaa mudarrisataani = kalian dua orang guru (pr).

- antunna إنتن, = kalian perempuan (3 orang dan lebih).
  ( إنتن مدرسات ) antunna mudarrisaatun = kalian para guru (pr).

- ana إنا, = saya.
  ( إنا مدرس ) anaa mudarrisun = saya seorang guru (lk2),
  atau ( إنا مدرسة ) anaa mudarrisatun = saya seorang guru (pr).

- nahnu نجن = kami / kita.
  ( نجن مدرسون ) nahnu mudarrisuuna = kami / kita para guru (lk2),
  atau ( نجن مدرسات ) nahnu mudarrisaatun = kami / kita para guru (pr).

Note:
untuk dhomir.. humaa (mereka 2 orang), antumaa (kalian 2 orang), anaa (saya) dan nahnu (kami/kita), maka penggunaannya sama, bisa dipakai oleh laki2 maupun perempuan. Adapun selainnya, maka masing2 punya kekhususan pemakaian.


~ PELAJARAN BAHASA ARAB ~
,mengenal dhomir (kata ganti),

Huwa = dia (lk2).
Hiya = dia (pr).
Hum = mereka (lk2).
Hunna = mereka (pr).
Anta = kamu (lk2).
Anti = kamu (pr).
Antum = kalian (lk2).
Antunna = kalian (pr).
Anaa = saya.
Nahnu = kami/kita.


kt telah mengenal kata ganti, kali ini kt tambah dgn kata ganti milik.

Misal, kita ingin mengatakan: buku saya, maka kita pakai kalimat 'kitaabiy' (gabungan dari kitaabun=buku, dan iy [huruf yaa`]=saya) bukan dengan kalimat kitaabun ana.
Karena utk menunjukkan kata ganti milik, ada uslubnya sendiri.

Dan ini uraiannya...

1. Huwa (dia lk2) => hu.
Misal: kitaabuhu (bukunya -lk2-).

2. Hiya (dia pr) => haa.
Misal: kitaabuhaa
(bukunya -pr-).

3. Anta (kamu lk2) => ka.
Misal: kitaabuka (bukumu -lk2-).

4. Anti (kamu pr) => ki.
Misal: kitaabuki
(bukumu -pr-).

5. Hum (mereka lk2) => hum.
Misal: kitaabuhum
(buku mereka -lk2-).

6. Hunna (mereka pr) => hunna.
Misal: kitaabuhunna
(buku mereka -pr-).

7. Antum (kalian lk2) => kum.
Misal: kitaabukum (buku kalian -lk2-).

8. Antunna (kalian pr) => kunna.
Misal: kitaabukunna (buku kalian -pr-).

9. Anaa (saya) => iy (huruf yaa`).
Misal: kitaabiy (buku saya).

10. Nahnu (kami/kita) => naa.
Misal: kitaabunaa (buku kami/kita).

11. Humaa (mereka 2org) => humaa.
Misal: kitaabuhumaa (buku mereka berdua).

12. Kumaa (kalian 2org) => kumaa.
Misal: kitaabukumaa (buku kalian berdua).

materi pertama (isim fi'il, huruf)

  • kalimat atau kata di dalam bahasa arab, tidak akan lepas dari 3 jenis bentuk: isim, fi'il dan huruf.

   1. isim : Setiap kata yang menunjukkan makna nama;
  • Nama orang, محمد . Muhammad
  • Hewan, حصان, hishoonun = kuda.
  • Tumbuhan, الشجرة asy syajaratu = pohon.
  • Benda, كتاب kitaabun = buku.
  • Tempat, المدرسة al madrasatu = sekolah.
  • Waktu. الظهر azh zhuhru = waktu zhuhur.
  • atau Sifat, جميلة jamiilatun = cantik.
    * di antara tanda isim adalah :
    a. Tanwin: (an in un / tan tin tun)
    contoh: Muhammadan محمدا, muhammadin محمد, muhammadun محمد.
    Madrasatan مدرسة, madrasatin مدرسة, madrasatun مدرسة.

    b. Di awali dengan alif lam.
    contoh: Al ardhu الأرض = bumi. Al qomaru القمر = bulan. An najmu النجم = bintang. 

    2. fi'il : Setiap kata yang menunjukkan makna pekerjaan atau perbuatan.Contoh: yajlisu يجلس = duduk. Yaktubu يكتب = menulis. Yasyrabu يشرب = minum.

    3. Huruf : Setiap kata yang tidak bermakna isim dan tidak pula bermakna fi'il
    Contoh : Min من = dari. Ilaa ألي = ke. Fiy في = di/didalam.

jamak sholat karena macet


Masalah ini adalah masalah yang dihadapi saat-saat ini dan masuk dalam bahasan fikih kontemporer. Di sebagian kota seperti di Jakarta, setelah jam kerja fenomena macet ini begitu terlihat. Sehingga bisa saja para pekerja yang pulang kantor saat itu luput dari waktu shalat karena macet di bis atau kendaraan pribadi mereka. Bagaimanakah solusi ketika itu? Apakah boleh menjamak shalat (artinya: shalatnya ditunda ke waktu berikutnya) karena macet? Atau kita melakukan shalat di kendaran, mobil atau bis? 
 
Perlu diketahui bahwa shalat sudah ditetapkan waktunya sebagaimana firman Allah Ta’ala,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An Nisa’: 103).

Dan waktu-waktu shalat sudah diterangkan di antaranya dalam ayat,
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)” (QS. Al Isra’: 78).

Sedangkan meninggalkan shalat amat berbahaya bagi keimanan seseorang. Dalam ayat lainnya disebutkan,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam: 59).

Ada peringatan tersendiri bagi yang meninggalkan shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
Barangsiapa meninggalkan shalat ‘Ashar, hapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah). Sehingga setelah kita menyimak penyampaian ayat dan hadits, maka sangat penting sekali menjaga shalat kita, jangan sampai luput satu shalat pun dalam hidup kita.

Untuk menjawab dan memberikan solusi untuk masalah macet ini, maka kami dapat membagi ada dua keadaan ketika macet:

(1) Jika mampu shalat sebelum naik kendaraan dan sudah masuk waktu shalat
Jika seseorang memprediksi bahwa ia bisa luput dari shalat ‘Ashar atau shalat lainnya karena jalanan yang macet, maka ia bersegera mengerjakan shalat tersebut sebelum ia menaiki kendaraan jika sudah masuk waktu shalat. Dengan melakukan seperti ini, maka niscaya ia tidak akan luput dari shalat ketika macet. Namun demikianlah, banyak yang tidak perhatian dengan shalat. Ketika sudah dikumdangkan adzan, malah ia memilih untuk menaiki kendaraannya dan meninggalkan tempat kerja. Alhasil, ia pun terkena macet di jalanan dan baru shalat setelah sampai di rumah saat sudah keluar waktunya. Ini namanya kesengajaan dan menyia-nyiakan waktu shalat.

(2) Naik kendaraan sebelum masuk waktu shalat, lalu terkena macet di jalanan dan tidak bisa turun dari kendaraan, juga khawatir luput dari waktu shalat

Jika keadaan seperti ini dan khawatir luput dari waktu shalat, maka pillihan pertama adalah menjamak shalat. Ini berlaku jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat lainnya seperti Zhuhur dan ‘Ashar, Maghrib dan Isya. Jika shalatnya bisa dijamak, maka boleh memilih menjamak di waktu kedua meskipun saat itu ia bukan musafir.Karena jamak dibolehkan ketika hajat (dibutuhkan) meskipun tidak bepergian. Contoh dari hal ini adalah ketika terkena macet saat waktu Maghrib dan waktu tersebut sangat mepet. Maka boleh shalat Maghrib tersebut dijamak dengan shalat Isya’. Artinya, shalat Maghrib diakhirkan ke waktu kedua, yaitu saat waktu ‘Isya.

Jika shalatnya tidak bisa dijamak, misalnya kena macet ketika waktu ‘Ashar, dan ‘Ashar tidak mungkin dijamak dengan shalat Maghrib, maka saat itu yang dilakukan adalah pilihan kedua yaitu dengan shalat di atas kendaraan. Jika mampu berdiri, maka dikerjakan dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk lalu ia shalat dengan beri isyarat untuk ruku’ dan sujudnya. Jika ia tidak punya wudhu, maka diganti dengan tayammum. Ketika itu tidak boleh shalat ‘Ashar tersebut diakhirkan ke waktu Maghrib karena kedua shalat tersebut tidak bisa dijamak. Alangkah baiknya jika seorang muslim bisa menjaga wudhunya setiap saat sehingga di kendaraan ia tidak bingung lagi untuk bersuci. Namun jika wudhunya batal dan tidak ada air, maka tayammum sebagai pilihan pengganti.

Dalil yang menyatakan bolehnya jamak ketika mukim atau tidak bepergian adalah hadits riwayat Muslim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ ، بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ. قِيلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ : مَا أَرَادَ إِلَى ذَلِكَ ؟ قَالَ : أَرَادَ أَنْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak shalat Zhuhur dan ‘Ashar, juga Maghrib dan ‘Isya di Madinah, bukan karena rasa takut dan bukan pula karena hujan.” Ada yang bertanya pada Ibnu ‘Abbas, “Apa yang diinginkan beliau melakukan seperti itu?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Beliau tidak ingin umatnya itu mendapat kesulitan.” (HR. Muslim no. 705).

Terdapat penjelasan berharga pula dari kitab Kifayatul Akhyar, kitab fikih Syafi’i sebagai berikut,
قال النووي: القول بجواز الجمع بالمرض ظاهر مختار، فقد ثبت في صحيح مسلم أن النبي صلى الله عليه وسلم {جمع بالمدينة من غير خوف ولا مطر} قال الاسنائي: وما اختاره النووي نص الشافعي في مختصر المزني ويؤيده المعنى أيضاً فإن المرض يجوز الفطر كالسفر فالجمع أولى بل ذهب جماعة من العلماء إلى جواز الجمع في الحضر للحاجة لمن لا يتخذه عادة وبه قال أبو إسحاق المروزي ونقله عن القفال وحكاه الخطابي عن جماعة من أصحاب الحديث واختاره ابن المنذر من أصحابنا وبه قال أشهب من أصحاب مالك، وهو قول ابن سيرين، ويشهد له قول ابن عباس رضي الله عنهما أراد أن لا يحرج أمته حين ذكر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم {جمع با لمدينة بين الظهر والعصر والمغرب والعشاء من غير خوف ولا مطر} فقال سعيد بن جبير: لم يفعل ذلك؟ فقال:لئلا يحرج أمته فلم يعلله بمرض ولا غيره

“Menurut Imam Nawawi, pendapat yang membolehkan jamak shalat bagi orang sakit, sudah jelas jadi pilihan yang tepat. Dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamak shalat di Madinah bukan karena kondisi terganggunya keamanan, hujan lebat, dan bukan pula karena sakit. Menurut Imam Asna’i, pilihan Imam Nawawi didasarkan pada pendapat Imam Syafi‘i yang tercantum dalam kitab Mukhtasar Imam Muzanni. Pendapat ini diperkuat oleh sebuah perbandingan di mana alasan sakit layaknya perjalanan jauh menjadi alasan sah untuk membatalkan puasa. Kalau puasa saja boleh dibatalkan, maka menjamak shalat tentu dibolehkan.

Bahkan sekelompok ulama membolehkan jamak bagi hadirin (orang mukim, yang tidak bersafar) untuk sebuah hajat. Dengan catatan, ini tidak menjadi sebuah kebiasaan. Abu Ishak Al Maruzi memegang pendapat ini. Ia mengutipnya dari Qaffal yang diceritakan oleh Al Khatthabi dari para ulama hadits. Ibnul Munzir Syafi‘i dan para pengikut Imam Malik menganut pendapat tersebut. Pendapat tersebut juga menjadi pendapat Ibnu Sirin. Hal ini dikuatkan dengan hadits Ibnu ‘Abbas (sebagaimana dikemukakakan di atas, -pen)."

Lihat pula pembahasan keringanan menjamak shalat ketika mukim.
Intinya, dibolehkan menjamak shalat ketika macet jika kedua shalat yang ada boleh dijamak. Jika tidak bisa, boleh mengerjakan shalat di atas kendaraan jika memang tidak memungkinkan turun dari kendaraan dan shalat tersebut tidak bisa dijamak dengan waktu shalat berikutnya. Namun sekali lagi ini dilakukan selama tidak jadi kebiasaan. Sebisa mungkin seorang muslim mengerjakan shalat ketika sudah masuk waktunya sebelum ia naik kendaraan jika yakin di tengah perjalanan akan mendapati macet dan bisa luput dari waktu shalat.

Demikian bahasan kami, moga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi utama:
Fatwa Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 96229.
Kifayatul Akhyar, Fikih Syafi'i

@ Maktabah Al Amir Salman, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 28 Muharram 1434 H
www.rumaysho.com

my notes: mesjid al umm barabai

my notes: mesjid al umm barabai: da'wah merupakan tugas dan tanggung jawab yang diserukan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya, dan sudah menjadi kewajib...

menangis dan curhat ketika sakit

Pertanyaan:
Saya sedang sakit, dan kadang saya menangisi keadaan saya ketika tertimpa penyakit. Apakah tangisan ini menunjukkan rasa tidak terima dan tidak ridha terhadap takdir Allah? Padahal perasaan sedih ini muncul begitu saja. Lalu apakah menceritakan keadaan saya tersebut kepada teman-teman saya juga termasuk sikap tidak ridha terhadap takdir?

Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- menjawab:
Anda boleh saja menangis, namun cukup dengan linangan air mata saja, jangan bersuara. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika anaknya, Ibrahim, meninggal:
العين تدمع والقلب يحزن ولا نقول إلا ما يرضي الرب وإنا لفراقك يا إبراهيم لمحزونون
Air mata berlinang dan hati bersedih, namun kami tidak mengatakan sesuatu kecuali yang diridhai Allah. Dengan kepergianmu ini wahai Ibrahim, kami sangat bersedih” (HR. Al Bukhari bab Al Jana’iz no 1241, Muslim bab Al Fadhail no.2315, Abu Daud bab Al Jana’iz no.3126, Ahmad 3/194)

Anda pun boleh mengabarkan teman dan sahabat anda tentang keadaan anda, namun dengan memuji Allah, bersyukur kepada Allah, dengan menyebutkan bahwa anda telah memohon kesembuhan kepada Allah dan telah menjalani upaya untuk sembuh yang mubah. Aku menasehatkan anda agar bersabar dan mengharap pahala dari Allah. Aku akan memberi anda kabar gembira, yaitu bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas” (QS. Az Zumar: 10)
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar. Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun“. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. Al-Baqarah: 156-158)

Juga sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
لا يصيب المسلم هم ولا غم ولا نصب ولا وصب( وهو المرض) ولا أذى حتى الشوكة إلا كفر الله بها من خطاياه
Seorang Muslim tertimpa kesedihan, kesusahan, penyakit, gangguan walau sekedar tertusuk duri, pasti Allah akan menjadikannya penghapus dosa-dosa yang ia miliki” (HR. Al Bukhari bab Al Mardhi no.5318, Muslim bab Al Birr Was Shilah Wal Adab no.2573, At Tirmidzi bab Al Jana’iz no.966, Ahmad 3/19)
Juga sabda beliau:
من يرد الله به خيرا يصب منه
Jika Allah menginginkan kebaikan kepada seseorang, Allah akan memberinya cobaan” (HR. Al Bukhari bab Al Mardhi no.5321, Ahmad 2/237, Malik dalam Al Muwatha, 1752)
Aku memohon kepada Allah semoga anda diberikan kesembuhan dan kesehatan, serta kebaikan lahir dan batin. Sungguh Allah Maha Mendengar lagi mengabulkan doa.
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/49

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id