Kamis, 13 Desember 2012

melongok rumah orang tanpa izin

Diantara dosa-dosa yang dianggap orang biasa adalah…


 MELONGOK RUMAH ORANG TANPA IZIN

Allah berfirman :
] يا أيها الذين آمنوا لا تدخلوا بيوتا غير بيوتكم حتى تستأنسوا وتسلموا على أهلها [

   “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi  salam kepada penghuninya” (An Nur:27)

Rasulullah saw menegaskan, alasan diharuskannya meminta izin adalah karena dikawatirkan orang yang masuk akan melihat aurat rumah. Beliau bersabda :
" إنما جعل الاستئذان من أجل البصر "
   “ Sesungguhnya diberlakukannya meminta izin  ( ketika masuk rumah orang lain ) adalah untuk ( menjaga ) penglihatan” ( HR Al Bukhari, fathul Bari : 11/24)

Pada saat ini, dengan berdesakannya bangunan dan saling berdempetnya gedung-gedung serta saling berhadap-hadapannya antara pintu dengan pintu dan jendela dengan jendela, menjadikan kemungkinan saling mengetahui isi rumah tetangga kian besar. Ironisnya, banyak yang tak mau menundukkan pandangannya, malah yang terjadi terkadang dengan sengaja, mereka yang tinggal di gedung yang lebih tinggi, dengan leluasa memandangi lewat jendela mereka ke rumah-rumah tetangganya yang lebih rendah. Ini adalah salah satu pengkhianatan dan pemerkosaan terhadap hak-hak tetangga, sekaligus sarana menuju yang diharamkan, karena perbuatan tersebut, banyak kemudian menjadi bencana dan fitnah.

Dan disebabkan oleh bahayanya akibat tindakan ini, sehingga syariat Islam membolehkan mencongkel mata orang yang suka melongok dan melihat isi rumah orang lain.

Rasulullah saw bersabda :
" من اطلع في بيت قوم بغير إذنهم فقد حل لهم أن يفقؤوا عينه "
   “Barangsiapa melongok rumah suatu kaum dengan tanpa izin mereka, maka halal bagi mereka mencongkel mata orang tersebut ( HR Muslim: 3/699).

   Dalam riwayat lain dikatakan :
" ففقؤوا عينه فلا دية له ولا قصاص"
   “ … kemudian mereka mencongkel matanya, maka tidak ada diat ( ganti rugi ) untuknya juga tidak ada qishash baginya” ( HR Ahmad,2/385, Shahihul Jami’ : 6022).



محرمات استهان بها الناس يجب الحذر منها
                                         
Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa
As-Syeikh Muhammad bin Sholih Al- Munajjid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar